Sabtu, 24 April 2010

Pasca Amuk Massa Dry Dock Batam, Para Ekspatriat Masih Diungsikan ...

Jadi apa yang lowongan kerja informasi kerja terbaru 2010 benar-benar semua tentang? Laporan berikut termasuk beberapa informasi menarik tentang lowongan kerja informasi kerja terbaru 2010 - info bisa anda gunakan, bukan hanya barang lama yang mereka gunakan untuk memberi tahu Anda.
Sebanyak 203 buruh ekspatriat PT Drydocks World Graha hingga Sabtu (24/4) malam masih diungsikan di lima hotel di Kota Batam, Kepulauan Riau. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan mereka sampai kondisi dinilai normal kembali.

Berdasarkan data dari PT Drydocks World Graha, ada 270 buruh ekspatriat yang bekerja di perusahaan itu. Mereka dievakuasi dari kawasan galangan kapal saat kerusuhan terjadi, kata Kepala Seksi Pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam Patton Kisinger Siregar, Sabtu.

Menurut Patton, 33 ekspatriat berada di Hotel Nagoya Plaza, 67 ekspatriat di Hotel Goodway, dan 100 ekspatriat di Holiday Inn. Sebanyak 11 ekspatriat di Hotel Formosa, tetapi 8 orang di antaranya sudah keluar dari Batam melalui Pelabuhan Sekupang.

Dengan demikian, ekspatriat yang terdata dan menginap di empat hotel tersebut tinggal 203 orang. Jika data ekspatriat di PT Drydocks World Graha berjumlah 270 orang, berarti terdapat 67 ekspatriat di luar akomodasi yang disediakan perusahaan. Ada kemungkinan mereka telah keluar Batam, mungkin ke Singapura atau Malaysia, atau bahkan pulang ke negaranya. Tetapi, bisa juga mereka masih di Batam, kata Patton.

Asal negara ekspatriat tersebut beragam, di antaranya dari India, Banglades, Singapura, dan Malaysia.

Pasca-amuk massa, Kamis lalu, para ekspatriat dievakuasi oleh polisi ke kantor Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dan kantor Kepolisian Kota Besar Batam Rempang Galang (Barelang). Pada petang harinya, PT Drydocks World mengungsikan mereka ke hotel-hotel.

Berdasarkan pantauan di salah satu hotel, sejumlah ekspatriat PT Drydocks World Graha duduk-duduk di lobi hotel. Mayoritas yang tampak adalah warga negara India. Petugas keamanan melarang wartawan mewawancarai atau memotret mereka dengan alasan demi kenyamanan.

Berdasarkan data dari lima pelabuhan feri di Batam, sebanyak 83 ekspatriat keluar Batam per Kamis lalu. Pada hari Jumat, hanya satu ekspatriat yang keluar. Artinya, menurut Patton, tak ada eksodus tenaga kerja asing dari Batam.

Jadwal mundur

Kepala Kepolisian Kota Besar Barelang Komisaris Besar Leonidas Braksan menyatakan, rencana PT Drydocks World untuk kembali mengoperasikan PT Drydocks World Graha, PT Drydocks World Pertama, dan PT Drydocks World Nanidah, pada Senin pekan depan, terpaksa diundur. Alasannya, kondisi ketiga anak perusahaan PT Drydocks World tersebut belum memungkinkan.

Saya percaya bahwa apa yang telah Anda baca sejauh ini informatif. Bagian berikut ini harus pergi jauh ke arah membereskan segala ketidakpastian yang mungkin tetap.

Saya sudah bicara dengan manajemen PT Drydocks World. Karena kondisi galangan kapal belum memungkinkan, pembukaan operasional galangan kapal diundur sampai ada pengumuman lebih lanjut. Tetapi, perusahaan akan mengupayakan secepatnya, kata Leonidas.

Masih dirawat

Tersangka B, warga negara India yang oleh polisi dianggap sebagai penyulut kerusuhan Batam, sampai saat ini masih dirawat di salah satu rumah sakit di Batam. Kondisinya berangsur-angsur membaik. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setelah diperiksa di rumah sakit dan berdasarkan keterangan sejumlah saksi lainnya.

B terluka akibat dipukul dengan benda tumpul oleh buruh Indonesia yang emosi atas ungkapan B yang bernada rasisme. Peristiwa ini dinilai sebagai pemicu amuk massa buruh.

Polisi menjerat B dengan Pasal 156 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Isinya, barang siapa di muka umum menyatakan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap sesuatu atau beberapa penduduk negara Indonesia dihukum penjara selama-lamanya empat tahun.

Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi R Muchdor mengatakan, pihaknya belum menerima laporan mengenai status keimigrasian tersangka B, warga negara India itu. Sampai Jumat kemarin, kami belum mendapat laporan dari (Kantor Imigrasi) Batam, kata Muchdor.

Direktorat Jenderal Imigrasi belum menentukan langkah apa yang akan diambil terhadap warga India tersebut. Mereka masih menunggu proses hukum. Tindakan mendeportasi dan semacamnya akan diambil setelah ada keputusan hukum tetap.

Keterangan berbeda

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, kemarin, menjelaskan, izin keimigrasian terhadap pekerja asing PT Drydocks World tidak ada masalah. Mereka clear. Tidak ada masalah. Mereka juga sudah dipulangkan, katanya.

Sesuai laporan yang dia terima, izin mereka tidak ada masalah. Pekerja asing itu, terutama dari India, dipulangkan bukan karena soal keimigrasian, melainkan untuk keamanan mereka.

Ia mengakui, dugaan penghinaan oleh seorang pekerja asing itu membuat masyarakat di Batam marah. Kondisi ini membuat pekerja asing, terutama dari India, ketakutan. Lebih baik mereka dipulangkan dahulu.

Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, kelompok bisnis Drydocks mempekerjakan 339 orang asing. Sebagian besar masa berlaku izin kerja mereka telah berakhir.

Kadang-kadang sulit untuk memilah-milah semua detail yang berkaitan dengan subjek ini, tapi aku positif Anda tidak akan kesulitan untuk memahami informasi yang disajikan di atas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar